PBI 23/2020 telah mengubah peraturan Sistem Pembayaran, yang merestrukturisasi kerangka peraturan untuk Sistem Pembayaran, termasuk mengklasifikasikan kembali kegiatan operator Sistem Pembayaran.
Menu
PBI 23/2020 telah mengubah peraturan Sistem Pembayaran, yang merestrukturisasi kerangka peraturan untuk Sistem Pembayaran, termasuk mengklasifikasikan kembali kegiatan operator Sistem Pembayaran.