Menu
Meskipun terdapat upaya yang cukup untuk menghindari dampak negatif dari strategi bisnis, perselisihan hukum tetap dapat terjadi. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan rencana penyelesaian sengketa yang paling praktis, efektif, dan efisien.
Gaffar & Co., melalui kemahiran hukum dan perhatian terhadap klien, memprioritaskan kepentingan klien dalam menjaga reputasi yang baik dan keberlanjutan bisnis. Dengan integritas dan etika, kami terus menghadirkan rencana penyelesaian perselisihan yang paling tepat, baik melalui musyawarah untuk mencapai mufakat maupun cara lainnya.
Jika diperlukan proses litigasi atau arbitrase, kami membantu klien untuk menyelesaikan perselisihan komersial mereka, mulai dari peristiwa wanprestasi, perbuatan melawan hukum, ketenagakerjaan, properti, hak kekayaan intelektual, hingga kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Anggota Gaffar & Co. adalah pengacara-pengacara yang terdaftar di Persatuan Advokat Indonesia (PERADI).

Berlangganan buletin kami atau ikuti sosial media kami untuk tetap mendapat kabar terbaru.
KANTOR
Epiwalk 5th Floor Unit B547-548
Rasuna Epicentrum Area.
Jl. Epicentrum Tengah No.2.
HR. Rasuna Said, South Jakarta 12950.
MOBILE (+62) 0811 877 216
TELEPON (021) 2994 1392
EMAIL info@gaffarcolaw.com