Menu
Penggabungan dan Pengambilalihan (M&A) dianggap sebagai beberapa tindakan korporasi strategis terbaik bagi perusahaan dalam memperluas pasar dan/atau menyusun orientasi usahanya. Terlepas dari M&A, terdapat aksi korporasi lain untuk tujuan perluasan pasar dan/atau strukturisasi korporasi. Aksi korporasi sebagaimana tersebut meliputi pemisahan, konsolidasi, dan pembubaran perusahaan (likuidasi).
Gaffar & Co. memiliki banyak pengalaman dalam membantu klien untuk menangani proses hukum dalam proses M&A dan aksi korporasi lainnya. Kami telah mewakili klien dari berbagai sektor usaha dan latar belakang, termasuk menjalankan rencana klien melalui skema-skema strukturisasi yang diimplementasikan dengan aksi korporasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam menghadapi kompleksitas hukum dan peraturan di Indonesia mengenai M&A dan aksi korporasi lainnya, kami menggunakan pendekatan profesional yang menggabungkan pengetahuan hukum yang mendalam, keahlian, dan praktik terbaik sesuai dengan kepentingan klien, skema investasi, dan transaksi bisnis.

Berlangganan buletin kami atau ikuti sosial media kami untuk tetap mendapat kabar terbaru.
KANTOR
Epiwalk 5th Floor Unit B547-548
Rasuna Epicentrum Area.
Jl. Epicentrum Tengah No.2.
HR. Rasuna Said, South Jakarta 12950.
MOBILE (+62) 0811 877 216
TELEPON (021) 2994 1392
EMAIL info@gaffarcolaw.com